You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishutrans: APTB Memang Bermasalah di Izin
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perizinan APTB Bermasalah

Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepatan antara Dishub DKI dan daerah

Penerapan kebijakan operasional Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) hanya sampai halte terluar, tidak terlepas masalah perizinan dari Kementerian Perhubungan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berulang kali ditegur oleh pihak Kementerian Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan, perizinan APTB bermasalah sejak dulu. Karena untuk angkutan antar kota izinnya harus dari Kementerian Perhubungan.

Mulai Hari Ini APTB Tak Masuk Dalam Kota DKI

Atas dasar tersebut, maka operasional APTB mulai hari ini hanya sampai halte terluar. Mereka tidak diperbolehkan lagi mengantar penumpang hingga dalam kota.

"Karena perizinan luar kota harusnya dari Kemenhub. Dulu mungkin ada kesepakatan antara Dishub DKI dan daerah," kata Andri, saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Andri menambahkan, pihaknya telah ditegur oleh Kemenhub sebanyak empat kali atas perizinan APTB tersebut. Sehingga, dirinya segera mengeluarkan kebijakan agar APTB tak boleh lagi masuk dalam kota.

"Jadi mulai hari ini APTB sudah tidak boleh masuk dalam kota. Saya sudah ditegur Kemenhub sebanyak empat kali," tegasnya.

Andri meminta kepada masyarakat untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut. Penumpang tidak akan dikenakan tambahan biaya lagi saat akan naik bus Transjakarta untuk sampai ke halte tujuan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2049 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1628 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1364 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye865 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye761 personFolmer